Wednesday, April 9, 2008

Tuesday, April 8, 2008

Akan Garap Lahan TNKS 800 Ha

Rabu,09-April-2008

http://www.harianrakyatbengkulu.com


CURUP – Hingga siang kemarin (8/4) jajaran Polres RL terus melakukan pemeriksaan terhadap 84 orang perambah hutan TNKS (Taman Nasional Kerinci Sebelat).
Seperti pemberitaan RB kemarin (hal: 12), mereka ini ditangkap karena menggarap hutan lindung di Desa Bandung Marga Kecamatan Bermani Ulu. Untuk sampai ke lokasi ini, harus dengan cara berjalan kaki selama 3 jam.

Sebenarnya jumlah seluruh kelompok ini sebanyak 315 orang. Namun yang baru mengerjakan lahan ini hanya 84 orang. Selebihnya, walaupun sudah memastikan diri ikut serta, namun saat ditangkap kemarin belum bekerja.

Hingga saat ini, baru dua orang yang diduga menjadi dalangnya. Pertama, Kades Dataran Tapus, Rusli dan satunya lagi warga Air Rambai bernama Dewan. Saat ini Rusli sudah berhasil diamankan Polres setelah malam kemarin dijemput polisi. Sedangkan Dewan masih dalam tahap pengejaran. Karena saat didatangi kediamannya, tersangka ini tidak berada di tempat.

“Kita sudah meminta izin kepada Camat Bermani Ulu. Namun belum ada jawabannya. Tapi Dewan terus mendesak agar segera dilakukan. Makanya sudah mulai bekerja,” jelas Rusli kepada wartawan.
Selain itu, Rusli juga mengklaim jika hutan yang digarap tersebut adalah milik adat. Sehingga aktivitas mereka tidak melanggar hukum. Namun dia juga mengakui jika di daerah itu ada patok batas yang menerangkan jika wilayah itu termasuk kawasan hutan lindung.

Mengenai uang pendaftaran, Rusli mengakui hal itu. Awalnya dia mengatakan jika uang tersebut adalah ide Dewan dan seluruhnya masuk ke kantong Dewan. Tapi keterangan ini berbeda dengan keterangan yang disampaikan Rusli ke penyidik Polres. Kepada penyidik, Rusli mengaku menerima uang sebesar Rp 5 juta dari Dewan.

“Uang itu saya terima tiga kali. Pertama sekitar awal Januari 2008 sebesar Rp 2 juta. Kedua sekitar pertengahan Januari sebesar Rp 1,5 juta, dan terakhir Sabtu kemarin (5/4) sebesar Rp 2 juta. Sisanya ada sama Dewan semua,” ungkapnya.

Diakuinya lagi, uang Rp 5 juta yang diserahkan Dewan kepadanya hingga saat ini masih di dalam bank. Namun jumlahnya tinggal Rp 4,5 juta. Dikatakan Rusli, uang itu rencananya akan diserahkan kepada Camat Bermani Ulu.

Dalam berita RB kemarin dijelaskan jika untuk ikut serta dalam kelompoknya masing-masing anggota dipungut biaya pendaftaran sebesar Rp 200.000-Rp 500.000. Kompensasi untuk peserta, masing-masing mereka akan memperoleh lahan seluas 2 hektare dan bahan bangunan untuk rumah.

Rencananya 800 Ha

Mendengar pengakuan Rusli, cukup luas lahan yang akan dikelola mereka. Disampaikannya, total lahan yang diklaim sebagai milik adat dan akan digarap, sekitar 800 hetare. Kondisi lahan seluas ini, sebagian bekas kebun warga, sebagiannya lagi masih berbentuk hutan perawan.

Menurut keterangan Kasi Pengelolaan TNKS Wilayah VI Bengkulu, Miskun, luas lahan yang telah digarap sekitar 2 kilometer. Untuk diketahui, saat ditangkap dua hari lalu, para perambah ini baru mulai bekerja.

Dihari pertama itu mereka menebas batas-batas wilayah lahan yang nantinya akan dijadikan trasmigrasi ini.
“Mereka bisa dijerat Pasal 50 ayat 3 huruf b dan k, Jo Pasal 78 ayat 2 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan dengan ancamannya 10 tahun penjara,” jelas Miskun.

Sementara itu, Kapolres RL, AKBP. Joni Triharto, SH melalui Wakapolres, Kompol. Iis Kristian, S.IK melalui Kasat Reskrim, AKP. Syarif Hidayat, S.IK mengatakan 84 orang tersebut, selain tersangka mereka juga menjadi korban. “Karena untuk menjadi peserta mereka harus membayar sejumlah uang, makanya mereka juga menjadi korban penipuan. Mengenai dalangnya, hingga saat ini baru ada dua orang,” timpal Syarif.(pie)

Monday, June 18, 2007

Hasil Workshop Kabupaten Konservasi di Lebong

Catatan Hasil Lokakarya :

Membangun Inisistif Local bagi upaya Pengelolaan Kawasab Konservasi di Kabupaten Lebong

WAKTU PELAKSANAAN
Kegiatan Lokakarya ini dilaksanakan di Hotel Kibut, Muara Aman Kabupaten Lebong dari tanggal 14-16 November 2006
PESERTA
Peserta Lokakarya sebanyak 45 orang terdiri dari
  1. Wakil dari representatif 5 Komunitas Adat di Kabupaten Lebong (Jurukalang, Bermani, Marga Suku VIII, Marga Suku IX dan Selupu Lebong)
  2. NGO’s (YKS, Yayasan KarTI, Yayasan Kelopak, SPORA, KALAM, ED Walhi Bengkulu, KKI Warsi Bengkulu, StaP Lebong)
  3. Organisasi Rakyat (AMA Bengkulu, AMARTA, POKJA PSDA Lebong dan FKMLA)
  4. DPRD Kabupaten Lebong (Komisi C dan Komisi A)
  5. Pemerintahan Kabupaten Lebong (Dishutbut, BAPEDA, Perwakilan dari 5 Kecamatan yang ada di Kabupaten Lebong
  6. Perguruan Tinggi (UNIB, STAIN Curup, STIE Lebong)
  7. Balai Taman Nasional Kerinci Sebelat
  8. Media Massa (RB, Semarak, Bengkulen Post, Bengkulu TV Bengkulu)

FASILITATOR
1. Erwin S Basrin dari Akar Foundation
2. Hexa Prima Putra dari Yayasan Konservasi untuk Sumatera

PELAKSANA
Pelaksana Kegiatan ini adalah Akar Foundation yang di dukung oleh Russell E, Train Edocation for Nature Program dengan anggaran US $ 5.300

DARI LOKAKARYA INI DI INVENTARISIR BEBERAPA PERSOALAN YANG ADA DI KABUPATEN LEBONG, PERSOALAN TERSEBUT ANTARA LAIN;

  1. Belum adanya pengembangan dan bangunan konsef yang lebih tegas tentang pengakuan terhadap masyarakat adat beserta hak tradisionalnya
  2. Masih lemahnya dukungan stakeholders terhadap wacana konservasi terutama di pemerintahan kabupaten Lebong akibat ketidak pemahaman yang lebih tentang konservasi
  3. Tingginya tekanan terhadap kawasan dari berbagai pihak sehingga berimplikasi langsung dengan konsef kabupaten konservasi secara integralistik yang menguntungkan banyak pihak serta kesepakatan yang telah di bangun
  4. Pemerintahan Kabupaten Lebong tidak transfaran terhadap konsef kabupaten konservasi baik visi, misi maupun arah kebijakan konservasi
  5. Adanya kontradiktif dan persepsi antara Eksekutif, Legislatif Kabupaten Lebong, Masyarakat, NGO Lokal tentang pemahaman kebijakan konservasi
  6. Terjadinya penyempitan lahan kelola masyarakat akibat pertambahan jumlah penduduk akibat ketidak jelasan kawasan konservasi dengan lahan kelola rakyat
  7. Tidak adanya mekanisme yang jelas tentang pelibatan masyarakat/ruang publik, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi terhadap arah kebijakan pembangunan daerah dan tata ruang wilayah

DARI PERSOALAN TERSEBUT DI REKOMENDASIKAN BEBERAPA HAL KEDEPAN

  1. Adanya Kebijakan Daerah tentang pengakuan terhadap komunitas lokal/masyarakat adat dalam mengatur dirinya yang meliputi Kelembagaan lokal, pengelolaan kawasan, hukum adat)
  2. Perlunya diadakan dialog terstruktur dan sistematis antar masyarakat dan pihak lainnya(NGO’s, Perguruan Tinggi, Lembaga Penelitian, Lembaga Adat) dengan Pemerintahan Kabupaten Lebong terutama dalam mensosialisasikan konsef konservasi
  3. Adanya langkah-langkah untuk penyelesaian sengketa dan kejelasan batas antara kawasan konservasi dengan kawasan kelola rakyat
  4. Adanya mekanisme dan ruang publik bagi masyarakat luas di semua tahapan dalam pembuatan, pengawasan dan pertanggungjawaban Kebijakan Daerah di Kabupaten Lebong
  5. Perlunya Akar Foundation melakukan program implementatif dan dampingan secara intensif di beberapa komunitas adat yang besentuhan langsung dengan kawasan konservasi (Taman Nasional dan Hutan Lindung)

Akar Foundation Profile/English

Akar Foundation (Non Governance Organization) representing an organization of non-profit and non political which founded to join in developing potency and is self-supporting of society in order to effort realize critical society, self-supporting, democratic and with justice social. Its Organization formed at July 12th 2002 and stabilized by Akte Notary No 32, September 8 2006 in Is Haryati. SH Office in Bengkulu and enlist at Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat Propinsi Bengkulu with No 200/806/III/KBPM

Akar Foundation Objective is Realizing enableness Of Self-Supporting Society, With Justice, Prosperity of Social, Democratic and Economic. And strategic issues which in selecting is

Policy Advocacy (Recondition of land tenure and Renewal of Local Governance),
Enableness of Society especially indigenous peoples (reinforcement of indigenous peoples rights of natural resources),
Economic developing (Reinforcement of Economic Institution, Build of Economic Network).

Akar Foundation in conducting program by principled at values; social accountability, inclusive, participative, democratic, with vision of human rights and justice gender. In this time Akar Foundation become to one of the NGO’s consortium to Supporter of indigenous peoples Movement Bengkulu.

During almost two year of Akar Foundation in conducted program to reach organizational vision in supported by The Shamdana Institute-Global Green Grant Fund to the program of customary land resolution conflict in community of Lembak Beliti with Regency Rejang Lebong. For the conservation issue to forming of conservation Regency in Regency of Lebong supported by Russell E, Train Education for Nature.

For furthermore information about Aakar Foundation, please contact in

Jl. Sukajadi No 8 Rt 7 Rw 2 Kelurahan Penurunan
Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu-Bengkulu 38223 INDONESIA
Phone ; + 62736 24218
E-Mail ; akar99@telkom.net

Or

Erwin S Basrin (Executive Director)
Email ; tiak-bdikar@telkom.net Mobile + 62 813 6740 1020

Result of Workshop Conservation in Regency Lebong

RESULT OF WORKSHOP
THEME
Build of local Initiative to effort of conservation area management in Regency of Lebong.

TIME LINE
This activity conducted at Hotel Kibut, Muara Aman Regency Lebong from that November, 14-16 2006

PARTICIPANT
Participant of Workshop is 45 peoples

  1. Proxy of representative 5 Local Community in Regency of Lebong (Jurukalang, Bermani, Marga Suku VIII, Marga Suku IX dan Selupu Lebong)
  2. NGO’s (YKS, KarTI, Kelopak, SPORA, KALAM, ED Walhi Bengkulu, KKI Warsi Bengkulu, StaP Lebong)
  3. People organization (AMA Bengkulu, AMARTA, POKJA PSDA Lebong and FKMLA)
  4. DPRD/Legislative Regency of Lebong (Komisi C dan Komisi A
  5. Local Governance or Executive Regency of Lebong (Dishutbut, BAPEDA, Proxy of Representative 5 District in Regency of Lebong
  6. Academics (UNIB, STAIN Curup, STIE Lebong)
  7. Balai Taman Nasional Kerinci Sebelat/Office of Kerinci Sebelat National Park
  8. Perss (RB, Semarak, Bengkulen Post, Bengkulu TV Bengkulu

FACILITATOR
1. Erwin S Basrin from Akar Foundation
2. Hexa Prima Putra from Conservation for Sumatera

COMMITTEE ORGANIZER
This workshop conducted by Akar Foundation and supported by Russell E, Train Education for Nature Program with budget US $ 5.300

FROM THIS WORKSHOP IN REGISTERING SOME PROBLEM EXISTS IN REGENCY LEBONG, THE PROBLEM IS;

  • There is no development and building more concept coherent about confession to indigenous peoples with traditional rights
  • Still weak supported from stakeholders to conservation discourse especially in governance of Regency Lebong effect of miss understanding of more about conservation
  • Pressure height to area from various side so that have direct implication with conservation regency concept by intergalactic beneficial many party and also agreement which have awaking up
  • Governance of Regency Lebong not transparent to conservation regency concept such as vision, mission and also policy direction of conservation.
  • Existence of perception and contradictive between Executive, Legislative Regency of Lebong, Society, Local NGO about policy understanding of conservation
  • The stricture happening of farm manage society effect of accretion resident amount effect unclear of conservation area with farm manage people
  • Clear Mechanism inexistence about society entangling / public room, start from planning process, execution, and evaluation to direction policy of development of regional and planology area

    FROM THE PROBLEM RECOMMENDING SEVERAL THINGS TO THE FORE
  • Existence of Policy Regional about confession to local community / indigenous peoples in arranging their self covering local Institute, management of area, customary law
  • The importance of performed to be dialogued by structure and systematic between party and society of the others(NGO's, College, Institute Research, Institute Custom) with Governance Regency of Lebong especially in socializing conservation concept
  • Existence of steps to the solving of dispute and clarity of boundary between conservation area with area manage people
  • Existence of public room and mechanism to wide society in all step in making, observation and responsibility of Policy Area in Regency Lebong
  • The importance of Akar Foundation conduct program of implemented and adjacent intensively in some custom community which direct to contact with conservation area (National Park and Protected Forest)

Sunday, June 17, 2007

Propil Akar Foundation

AKAR FOUNDATION (Lembaga Swadaya Masyarakat) merupakan sebuah organisasi non-profit dan non politis yang didirikan untuk ikut serta dalam mengembangkan potensi dan swadaya masyarakat dalam rangka upaya mewujudkan masyarakat yang kritis, mandiri, demokratis dan berkeadilan sosial.

Organisasi ini didirikan pada tanggal 12 Juli 2002 kemudian di Akta Notaris pada tahun 2006 dengan No 32 Tanggal 8 September 2006 di Kantor Notaris Is Haryati, SH di Bengkulu. Dan kemudian ter-Inventarisir pada Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat Propinsi Bengkulu dengan No 200/806/III/KBPM.

Tujuan Lembaga Swadaya Masyarakat AKAR FOUNDATION adalah Mewujudkan Pemberdayaan Masyarakat Yang Mandiri, Berkeadilan, Kesejahteraan Sosial, Ekonomi dan Demokratis, dan isu-isu strategis yang di pilih adalah

  1. Advokasi Kebijakan (Pembaharuan Agraria dan Pembaharuan Pemerintahan Lokal),
  2. Pemberdayaan Masyarakat terutama Masyarakat Adat (penguatan hak-hak masyarakat adat atas sumber daya alam),
  3. Pengembangan Ekonomi (Penguatan Institusi Ekonomi, Membangun Jaringan Ekonomi).

AKAR FOUNDATION melakukan kerja ini dengan berprinsip pada nilai-nilai; Egaliter, Tanggung gugat sosial, Inklusif, Partisipatif, Demokratis, Berwawasan HAM dan Berkeadilan jender.

Saat ini AKAR FOUNDATION menjadi menjadi salah satu konsorsium NGO’s Pendukung Gerakan Masyarakat Adat di Bengkulu, dalam melakukan beberapa aktivitas selama 2 tahun ini Akar FOUNDATION di dukung oleh Russell e, Train Education for Nature Program, Global GreenGrant Fund dan The Shamdana Institute.

AKAR FOUNDATION saat ini beralamat di
Jl. Sukajadi No 8 Rt 7 Rw 2 Kelurahan Penurunan
Kecamatan Ratu Samban-Kota Bengkulu 38223
Phone ; + 62 736 24218
E-Mail ; akar99@telkom.net

 
This blog powered by Akar Foundation. Blogger. Template designed by Go Blog Template